Zakat Harta (Maal) Zakat Pertanian 5% Zakat Harta (Maal) A. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya B. Saham atau surat-surat berharga lainnya C. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang) D. Emas, Perak, Permata atau sejenisnya E. obil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga) F. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini G. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E) Harta simpanan kena zakat(F-G, jika nisab) JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H) JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER BULAN Zakat Pertanian Jenis Pengairan: Buatan A. Pendapatan hasil panen B. Biaya produksi (biaya pengolahan lahan, ongkos buruh, pembelian bibit, pupuk, obat-obatan) C. Hasil bersih panen (A dikurangi B, jika A > nisab) Jumlah zakat pertanian yang wajib dibayarkan (5% x C)